Kamis, 01 April 2010

Menjadi Guru Itu Sulit, tapi Asal Menjadi Guru Mudah

Oleh
Inom Nasution

Banyak orang beranggapan bahwa menjadi guru merupakan hal yang mudah. Padahal sebenarnya menjadi guru itu sangat sulit tidak seperti yang dibayangkan banyak orang. Banyak tamatan sarjana karena tidak diterima dikantor sesuai jurusannya, maka alternative terakhir adalah menjadi guru. Jadi pekerjaan sebagai guru dijadikan pelarian daripada nganggur katanya. Beda dengan pekerjaan professional seperti dokter maupun insinyur. Ini tidak bisa dijadikan sebagai pelarian. Sebab menjadi seorang dokter maupaun insinyur benar-benar membutuhkan keahlian khusus sesuai bidangnya.
Menjadi guru sebagai pelarian bahkan yang sudah pendidikannya guru belum tentu dapat dikatakan sebagai guru yang professional. Sebab banyak terdapat dikalangan guru yang menganggap bahwa menjadi guru itu gampang-gampang saja. Mereka beranggapan bahwa dengan masuk kelas mengajar materi yang diajarkan habis waktu pulang. Mereka tidak pernah berusaha maupun berdiskusi dengan teman sejawat guna membicarakan kesulitan-kesulitan baik yang dihadapi sendiri maupun mengenai perkembangan siswa. Bahkan banyak diantara guru-guru bila masuk kelas hanya dengan mencatat, dengar habis waktu lalu pulang. Tidak pernah memikirkan perubahan dalam proses pembelajaran yang ia lakukan setiap masuk kelas. Bahkan sekarang ini setelah pemerintah berusaha menaikkan pendapatan guru setiap bulan dengan sertifikasi, keadaan guru dalam mengajarpun belum dapat dikatakan berubah. Karena mereka selalu beranggapan bahwa buat apa capek-capek hanya menyulitkan diri sendiri toh gajinya sama dan kenaikan pangkat juga mudah seperti yang lain. Beginilah bila seorang yang menganggap bahwa menjadi guru itu gampang-gampang saja. Ini merupakan sebagian contoh kecil yang menganggap bahwa menjadi guru itu mudah.
Padahal untuk menjadi guru yang benar-benar guru sangat sulit. Sebagaimana dalam undang-undang Dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru dituntut memiliki berbagai kompetensi. Kompetensi tersebut adalah:
1. Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3. Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Dengan demikian, bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas/tanggung jawab dalam melaksanakan keempat kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap guru atau calon guru untuk mewujudkannya.
Untuk mengembangkan kompetensi guru yang telah ditetapkan pemerintah, guru juga harus dapat menerapkan fungsi-fungsi manajemen didalam kelas yang harus dilakukan disamping tugas utamanya yakni: Sebagai fasilitator, yang memberikan kemudahan-kemudahan bagi siswa untuk melakukan kegiatan belajar; Sebagai pembimbing, yang membantu siswa mengatasi kesulitan dalam proses belajar mengajar ; Sebagai penyedia lingkungan, yang berupaya menciptakan lingkungan yang menantang siswa agar melakukan kegiatan belajar; Sebagai komunikator, yang melakukan komunikasi dengan siswa dan masyarakat; Sebagai model, yang mampu memberikan contoh yang baik kepada siswanya agar berperilaku yang baik; Sebagai evaluator, yang melakukan penilaian terhadap kemajuan belajar siswa; Sebagai motivator, yang turut menyebarluaskan usaha-usaha pembaharuan kepada masyarakat; Sebagai agen moral dan politik, yang turut membina moral masyarakat, peserta didik serta menunjang upaya-upaya pembangunan; Sebagai agen kognitif, yang menyebarkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik dan masyarakat; dan Sebagai manager, yang memimpin kelompok siswa dalam kelas sehingga proses belajar mengajar berhasil.
Berdasarkan uraian tersebut, maka yang menjadi guru yang benar-benar “Guru” adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidangnya sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru dengan hasil yang baik.
Dengan demikian, jika guru menyadari dirinya sebagai seorang guru yang benar-benar guru tentunya melaksanakan seperti apa yang telah diuraikan itu sulit, akan tetapi karena panggilan jiwa sebagai tugas mulia tentu dilaksanakan dengan senang hati, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab demi keberhasilan siswa dan pembelajaran di sekolah. Maka guru selalu berusaha memberikan yang terbaik yang bermanfaat bagi orang lain, karena apa yang dilakukan guru merupakan amanah dan harus dipertanggung jawabkankepadaNya. Semoga bermanfaat.