Sabtu, 01 Januari 2011

DANA PENDIDIKAN

Dana Pendidikan Disimpan di Bank BUMN

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Soritaon Siregar mengatakan, dana pengembangan pendidikan akan disimpan di deposito salah satu bank BUMN dengan bunga dibayar di muka. Pendapatan bunga deposito inilah yang akan digunakan sebagai dana beasiswa, sedangkan dana Rp 1 triliun tetap disimpan sebagai dana abadi.
Pada 2011 kami akan memperoleh tambahan dana abadi Rp 1 triliun lagi yang akan dialokasikan untuk dana pengembangan dan dana cadangan pendidikan masing-masing Rp 500 miliar.
-- Soritaon Siregar

”Pada 2011, kami akan memperoleh tambahan dana abadi sebesar Rp 1 triliun lagi. Kali ini dana tersebut akan dialokasikan untuk dana pengembangan pendidikan (endowment fund) dan dana cadangan pendidikan, masing-masing Rp 500 miliar. Dana cadangan pendidikan ini dialokasikan untuk kebutuhan darurat di daerah yang dilanda bencana alam,” ujar Soritaon.

Diberitakan sebelumnya, bunga dari dana abadi pendidikan sebesar Rp 1 triliun akan dipakai untuk beasiswa mahasiswa program S-2 dan S-3, serta dana penelitian. Adapun beasiswa untuk siswa pendidikan dasar dan menengah, serta mahasiswa S-1 sudah ada dana lain yang berbeda sumbernya.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan hal itu dalam jumpa pers, Kamis (30/12/2010) kemarin di Jakarta. Dana abadi beasiswa sebesar Rp 1 triliun tersebut berasal dari lonjakan penerimaan negara akibat kenaikan harga minyak mentah awal 2010.

Semula, dalam RAPBN ditetapkan Rp 2,4 triliun. Tetapi, dalam APBN jumlahnya menjadi Rp 1 triliun.

”Dana ini sudah bisa dicairkan. Tidak ada masalah. Komite Pendidikan sudah dibentuk segera setelah APBN Perubahan 2010,” kata Nuh.

sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2010/12/31/16353365/Dana.Pendidikan.Disimpan.di.Bank.BUMN

DANA PENDIDIKAN

Yes... Dana Abadi Beasiswa S-2 dan S-3!

JAKARTA, KOMPAS.com - Bunga dari dana abadi pendidikan sebesar Rp 1 triliun akan dipakai untuk beasiswa mahasiswa program S-2 dan S-3, serta dana penelitian. Adapun beasiswa untuk siswa pendidikan dasar dan menengah, serta mahasiswa S-1 sudah ada dana lain yang berbeda sumbernya.
Dana ini sudah bisa dicairkan. Tidak ada masalah. Komite Pendidikan sudah dibentuk segera setelah APBN Perubahan 2010.
-- Mohammad Nuh

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan hal itu dalam jumpa pers, Kamis (30/12/2010) kemarin di Jakarta. Dana abadi beasiswa sebesar Rp 1 triliun tersebut berasal dari lonjakan penerimaan negara akibat kenaikan harga minyak mentah awal 2010.

Semula, dalam RAPBN ditetapkan Rp 2,4 triliun. Tetapi, dalam APBN jumlahnya menjadi Rp 1 triliun.

”Dana ini sudah bisa dicairkan. Tidak ada masalah. Komite Pendidikan sudah dibentuk segera setelah APBN Perubahan 2010,” kata Nuh.

Komite Pendidikan yang dimaksud adalah lembaga intrapemerintah gabungan antardepartemen yang mengelola dana pendidikan. Komite Pendidikan yang dibentuk Agustus 2010 itu dipimpin Wakil Presiden Boediono. Komite Pendidikan bertugas merumuskan kebijakan pendanaan pendidikan.

”Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat sebagai pelaksananya. Komite ini berbeda dari Dewan Pendidikan,” kata Nuh. (LUK/OIN)

sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2010/12/31/15242353/Yes....Dana.Abadi.Beasiswa.S.2.dan.S.3..

Nilai Murni UN Syarat Siswa Daftar Sekolah

YOGYAKARTA, KOMPAS - Nilai murni ujian nasional akan tetap digunakan sebagai syarat mendaftar sekolah di DIY. Ketetapan ini didasarkan pada keyakinan nilai ujian nasional lebih obyektif daripada nilai rapor maupun nilai ujian yang dilakukan setiap sekolah.

Kepala Perencanaan dan Standardisasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Baskara Aji mengatakan, hasil ujian nasional (UN) ditetapkan sebagai syarat mendaftar di SD, SMP, dan SMA di seluruh DIY. ”Nilai UN cukup obyek- tif. Soal dan standar penilaian sama untuk tiap sekolah. Se- dangkan standar nilai rapor dan ujian sekolah bisa berbeda-beda untuk masing-masing sekolah,” katanya di Yogyakarta, Selasa (28/12).

Hasil UN juga dinilai efek- tif karena telah dapat me- nunjukkan kemampuan akademis pelajar secara umum. Di samping itu, penggunaan UN sebagai syarat mendaftar sekolah masih dapat diterima masyarakat DIY.

Menurut Baskara, nilai UN juga dipertimbangkan sebagai salah satu syarat mendaftar ke perguruan tinggi. ”Hal ini akan dibahas bersama perguruan tinggi,” tuturnya.

Berbeda dengan sekolah umum, pendaftaran masuk SMK dan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) akan menggunakan tes bakat dan minat. Hal ini karena dibutuhkan kompetensi khusus di dua sekolah tersebut.

Tunggu perubahan

Baskara mengemukakan, diperkirakan terdapat beberapa perubahan dalam pelaksanaan UN pada tahun ajaran ini. Di antara kemungkinan itu adalah penggabungan nilai ujian sekolah, nilai rapor, dan UN sebagai syarat kelulusan serta tidak adanya UN ulangan seperti tahun sebelumnya.

Akan tetapi, kepastian mengenai perubahan itu belum diperoleh karena pedoman operasional standar (POS) belum diperoleh. ”Masih banyak ketidakpastian soal UN tahun ini, termasuk soal standar kelulusan. Untuk mengantisipasinya, sekolah-sekolah sudah kami imbau untuk mempersiapkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Secara terpisah, Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Provinsi DIY Timbul Mulyono mengatakan, sekolah-sekolah sangat menantikan kepastian perubahan pelaksanaan UN tersebut. Sejauh ini, sekolah mempersiapkan UN dengan memberi tambahan pelajaran dan uji coba (try out).

Kepala Seksi Supervisi dan Evaluasi Bidang Madrasah dan Pendidikan Dasar Kementerian Agama DIY Akhmad Subkhi menuturkan, ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) Pelajaran Agama Islam yang tahun ini diberlakukan serentak di seluruh DIY akan dilaksanakan mengikuti jadwal UN. ”UASBN Agama Islam sudah pasti akan dilaksanakan setelah UN dan UASBN SD,” katanya.

Untuk tahun ajaran ini, UASBN agama hanya diberlakukan untuk Pendidikan Agama Islam. Menurut Akhmad, hal ini bukan sebagai bentuk diskriminasi pada pelajar beragama lain. ”Ke depan, UASBN akan diberlakukan untuk semua agama. Tahun ini baru Agama Islam karena pusat belum siap untuk UASBN seluruh agama,” katanya.

Menurut Akhmad, pemberlakuan UASBN agama dimaksudkan agar pelajar lebih memberi perhatian pada Pendidikan Agama Islam. UASBN Pendidikan Agama Islam telah diujikan di 33 provinsi di Indonesia. Di DIY, UASBN Pendidkan Agama Islam telah dilaksanakan di Bantul pada tahun ajaran 2009/2010. (IRE)

sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2010/12/29/02464757/Nilai.Murni.UN.Syarat.Siswa.Daftar.Sekolah