Sistem pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah di dunia.
Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan oleh firma pendidikan
Pearson, sistem pendidikan Indonesia berada di posisi terbawah bersama
Meksiko dan Brasil. Tempat pertama dan kedua ditempati Finlandia dan
Korea Selatan, sementara Inggris menempati posisi keenam.
Peringkat
itu memadukan hasil tes internasional dan data, seperti tingkat
kelulusan antara tahun 2006 dan 2010. Sir Michael Barber, penasihat
pendidikan utama Pearson, mengatakan, peringkat disusun berdasarkan
keberhasilan negara-negara memberikan status tinggi pada guru dan
memiliki "budaya" pendidikan.
Perbandingan internasional dalam
dunia pendidikan telah menjadi semakin penting dan tabel liga terbaru
ini berdasarkan pada serangkaian hasil tes global yang dikombinasikan
dengan ukuran sistem pendidikan, seperti jumlah orang yang dapat
mengenyam pendidikan tingkat universitas.
Gambaran perpaduan itu
meletakkan Inggris dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan dengan tes
Pisa dari Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD),
yang juga merupakan salah satu tes dalam proses penyusunan peringkat.
Pertimbangan-pertimbangan dalam peringkat ini diproduksi untuk Pearson
oleh Economist Intelligence Unit.
Kompetisi global
Dua
kekuatan utama pendidikan adalah Finlandia dan Korea Selatan, lalu
diikuti oleh tiga negara di Asia, yaitu Hongkong, Jepang, dan Singapura.
Inggris yang dianggap sebagai sistem tunggal juga dinilai
sebagai "di atas rata-rata", lebih baik daripada Belanda, Selandia Baru,
Kanada, dan Irlandia. Keempat negara itu juga berada di atas kelompok
peringkat menengah termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis.
Perbandingan
ini diambil berdasarkan tes yang dilakukan setiap tiga atau empat tahun
di berbagai bidang, termasuk matematika, sains, dan kesusasteraan serta
memberikan sebuah gambaran yang semakin menurun dalam beberapa tahun
terakhir. Akan tetapi, tujuan utamanya adalah memberikan pandangan
multidimensi dari pencapaian di dunia pendidikan dan menciptakan sebuah
bank data yang akan diperbaharui dalam sebuah proyek Pearson bernama
Learning Curve.
Melihat dari sistem pendidikan yang berhasil,
studi itu menyimpulkan bahwa mengeluarkan biaya adalah hal penting,
tetapi tidak sepenting memiliki budaya yang mendukung pendidikan. Studi
itu mengatakan, biaya adalah ukuran yang mudah, tetapi dampak yang lebih
kompleks adalah perilaku masyarakat terhadap pendidikan, hal itu dapat
membuat perbedaan besar.
Kesuksesan negara-negara Asia dalam
peringkat ini merefleksikan nilai tinggi pendidikan dan pengharapan
orangtua. Hal ini dapat menjadi faktor utama ketika keluarga bermigrasi
ke negara lain, kata Pearson.
Ada banyak perbedaan di antara
kedua negara teratas, yaitu Finlandia dan Korea Selatan, menurut laporan
itu, tetapi faktor yang sama adalah keyakinan terhadap kepercayaan
sosial atas pentingnya pendidikan dan "tujuan moral".
Kualitas guru
Laporan
itu juga menekankan pentingnya guru berkualitas tinggi dan perlunya
mencari cara untuk merekrut staf terbaik. Hal ini meliputi status dan
rasa hormat serta besaran gaji.
Peringkat itu menunjukkan bahwa
tidak ada rantai penghubung jelas antara gaji tinggi dan performa yang
lebih baik. Dan ada pula konsekuensi ekonomi langsung atas sistem
pendidikan performa tinggi atau rendah, kata studi itu, terutama di
ekonomi berbasis keterampilan dan global. Namun, tidak ada keterangan
yang jelas mengenai pengaruh manajemen sekolah dengan peringkat
pendidikan.
Peringkat untuk tingkat sekolah menunjukkan bahwa
Finlandia dan Korea Selatan memiliki pilihan tingkat sekolah terendah.
Namun, Singapura yang merupakan negara dengan performa tinggi memiliki
tingkat tertinggi.
sumber:
Selasa, 27 November 2012
Senin, 26 November 2012
Dilemma Pendidikan di daerah perbatasan
oleh ; Inom Nasution
Film yang berjudul “ Surga
katanya” menggambarkan kondisi negeri ini baik dari pendidikan, kesehatan, penghasilan masyarakat
setempat. Film ini memberi gambaran
bahwa kondisi pendidikan Indonesia diperbatasan sangat memperihatinkan. Tingginya
semangat anak-anak perbatasan untuk bersekolah, tetapi keaadaan sekolah sangat
memprihatinkan dari semua sisi. Baik guru, gedung dan sarana/prasarana,
komunikasi dengan pemerintah daerah
maupun pusat. Hal ini menggambarkan bahwa kurangnya perhatian pemerintah daerah
maupun pusat terhadap wialayah perbatasan.
Bila dibandingkan dengan
perbatasan dengan Malaysia, kondisi wilayah perbatasan kita sangat jauh
berbeda. Perbatasan Malaysia wilayahnya begitu baik dari semua sisi
(Pendidikan, ekonomi, kesehatan,komunikasi maupun transportasi) Kemiskinan pula yang meyebabkan banyaknya
penduduk perbatasan Indonesia pindah menjadi warga Negara Malaysia.
Berdasarkan cerita flm tersebut
hendaknya pemerintah daerah maupun pusat dapat bersinergi mengembangkan dan
meningkatkan baik pendidikan, ekonomi, kesehatan, transportasi dll. Dengan cereita
flm itu hendaknya dapat diambil pelajaran bahwa menjadi guru diderah terpencil
dan tertinggal sangat lah mulia, sebab harapan dan cita-cita anak-nak derah
tertinggal dan terpencil seperti diperbatasan Negara merupakan tugas dan
tanggung jawab kita semua. semoga
Kamis, 22 November 2012
MENYAMBUT KURIKULUM BARU
pemerintah terus berupaya dan berusaha meningkatkan mutu pendidikan kita. saat ini pemerintah berusaha memperbaiki kurikulum. kurikukulum ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas peserta didik dan meningkatkan minat belajar siswa. pada jenjang SD jam pelajaran akan ditambah dan mata pelajaran akan dikurangi supaya anak2 tidak lagi membawa tas yang besar yang berisi buku yang banyak. selama ini siswa sekolah seakan-akan membawa buku satu lemari yang ada di rumahnya. di SD pembelajaran akan difokuskan pada Tematik. sehingga semua mata pelajaran dapat terintegrasi dengan baik.
pada SMP juga jam pelajaran juga akan ditambah dan mata pelajaran berkurang. di SMP anak akan lebih memperdalam pelajaran yang diteriama di SB. nantinya anak-anak yang belajar di sekolah mulai dari SD sampai SLTA cara belajaranya tidak hanya duduk di kelas saja. diharapakan anak-anak akan dapat lebih aktif dan mencari dan mencoba semua mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Dengan kurikulum baru ini jam belajar siswa lebih lama di sekolah. dengan harapan siswa nantinya dapat menumbuhkan minat belajar dan minat baca yang tinggi.
hal ini dapat terwujud dengan baik bila kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dapat sejalan dengan kurikulum yang telah dibentuk pemerintah. selain itu, tersedianya sarana dan perasana yang mendukung untuk belajar lebih lama di sekolah. serta tersedianya fasilitas sekolah lainnya. semoga harapan ini akan terwujud.
pada SMP juga jam pelajaran juga akan ditambah dan mata pelajaran berkurang. di SMP anak akan lebih memperdalam pelajaran yang diteriama di SB. nantinya anak-anak yang belajar di sekolah mulai dari SD sampai SLTA cara belajaranya tidak hanya duduk di kelas saja. diharapakan anak-anak akan dapat lebih aktif dan mencari dan mencoba semua mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Dengan kurikulum baru ini jam belajar siswa lebih lama di sekolah. dengan harapan siswa nantinya dapat menumbuhkan minat belajar dan minat baca yang tinggi.
hal ini dapat terwujud dengan baik bila kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dapat sejalan dengan kurikulum yang telah dibentuk pemerintah. selain itu, tersedianya sarana dan perasana yang mendukung untuk belajar lebih lama di sekolah. serta tersedianya fasilitas sekolah lainnya. semoga harapan ini akan terwujud.
Sabtu, 10 November 2012
Sekolah; Pembinaan Minat Baca Anak
Oleh; Inom
Nasution
Sekolah merupakan tempat orang-orang menggali dan
menuntut ilmu pengetahuan. Di sekolah pula tempat berkumpulnya siswa dari
berbagai status sosial. Walau banyak yang berbeda namun sekolah dapat menyatukan
berbagai perpedaan. Sehingga semua warga sekolah (siswa) dapat duduk dan
belajar bersama dalam meraih cita-cita. Untuk meraih cita-cita diperlukan
banyak membaca , baik di rumah maupun di sekolah. `
Di sekolah membaca merupakan kewajiban dalam menggali
ilmu pengetahuan yang diberikan guru. Semua pelajaran yang disampaikan guru
wajib dikaji dan didalami dengan membaca berbagai buku. Buku yang ada diperpustakaan sekolah harus dapat
dimanfaatkan siswa untuk memperdalam pengetahuannya. Di rumah orangtua juga
dapat menyediakan perpustakaan keluarga. Koleksi buku yang disediakan keluarga
dapat membantu anak dalam memperdalam dan memperkaya ilmu pengetahuan.
Kebiasaan-kebiasaan membaca di sekolah dan di rumah
dapat meningkatkan budaya baca bangsa yang berkualitas. Suatu bangsa yang
berkualitas dapat dilihat dari tingginya minat baca anak, guru, orangtua
ataupun masyarakat.
Di Indonesia minat baca anak masih rendah. Hasil
survey PBB untuk pendidikan, sains, dan kebudayaan (UNESCO) menyebutkan indeks
membaca masyarakat Indonesia yang baru sekitar 0,001 (Waspada, 6 November
2012). Artinya dari seribu penduduk
hanya ada satu orang yang memiliki minat baca tinggi. Angka ini sangat jauh
bila dibandingkan minat baca Singapura yang memiliki indeks membaca 0,45.
Keadaan seperti ini akan sulit membawa bangsa ini
menuju manusia yang berkualitas. Bukankah salah satu ciri bangsa yang
berkualitas menunjukkan tingginya minat baca siswa, guru, orangtua dan
masyarakat ? membaca bukan hanya dianjurkan pada anak, akan tetapi orangtua dan
guru yang pertama memberikan contoh baca yang baik.
Perintah Allah yang pertama dalam surat Al-Alaq
ayat 1 artinya “ Bacalah” Ayat ini
menandakan bahwa kita manusia wajib membaca. Wahyu pertama tersebut merupakan
perintah membaca yang komprehensif: membaca
dan menelaah semesta, membaca
dan menelaah diri; membaca dan menelaah yang telah tertulis, serta
membaca dan menelaah yang tidak
tertulis.
Telaah terbukti dalam sejarah, Plato, Aristoteles
merupakan contoh pembaca dan penulis di zaman kejayaan Yunani-Romawi yang jejak
tulisannya ada sampai sekarang.
Ibnu Rusydi (Avero), Ibnu Sina (Avesina), Aljabar,
Al-Ghazali adalah pembaca dan penulis zaman kejayaan Islam yang jejak
tulisannya abadi sampai sekarang.
Berdasarkan contoh para pembaca dan penulis
ini merupakan tokoh yang patut ditiru,
dicontoh supaya anak-anak gemar membaca dan menulis. Membaca tidak hanya
dijadikan sebagai anjuran atau paksaan sekolah/guru saja, tetapi membaca
menjadi kebutuhan dalam diri.
Sekolah dan orangtua dapat melaksanakan beberapa
hal dalam membina minat baca siswa. Di sekolah dapat dilaksanakan seperti ; (1)
Perpustakaan sekolah harus menyediakan buku-buku bacaan yang menarik bagi siswa
seperti novel, sastra, komik dan lainnya yang sesuai dengan usia.(2) guru dapat
memberi banyak tugas untuk membaca sesuai dengan tugas yang diberikan pada
siswa.
(3) guru atau sekolah dapat memberi reward (penghargaan) pada siswa
yang banyak membaca buku. (4) perpustakaan atau sekolah dapat mengadakan
perlombaan membaca, supaya anak yang kurang minat bacanya akan tertarik untuk
meningkatkan baca.(5) guru maupun orang
tua dapat memberi contoh membaca. Di sekolah maupun anak dapat melihat guru-guru gemar membaca.
Misalnya setelah guru membaca satu buku guru dapat menceritakan isi buku yang
telah dibacanya. Sehingga membuat anak penasaran dengan apa yang telah dibaca
guru.
Dalam keluarga dapat dilaksanakan seperti;
Kamis, 01 November 2012
Kegagalan Guru Profesional
Oleh: Inom Nasution
Pendahuluan
Guru merupakan tulang
punggung terjadinya proses belajar mengajar di sekolah. Tanpa guru pembelajaran
tidak akan dapat berjalan dengan baik. Oleh karenanya pemerintah telah berupaya
mengangkat harkat dan martabat guru dimana selama ini banyak kalangan yang
beranggapan bahwa guru kurang diperhatikan pemerintah terutama terlihat dari
pemerolehan penghasilan atau kesejahteraan.
Sejak dikeluarkan UU guru
dan dosen tentang sertifikasi, sejak itu pula guru mendapat predikat pendidik
profesional. Dengan kata profesional guru diberi kesejahteraan yang memadai
oleh pemerintah. Dengan harapan bahwa dengan sejahteranya guru maka peningkatan
kemampuan megajar lebih difokuskan di sekolah khususnya dala kelas. Diharapkan
guru juga dapat menciptakan proses belajar yang menyenangkan, kreatif dan
inovatif. Namun harapan ini belum dapat terwujud sepenuhnya sebagaimana dikatakan
guru profesional.
Masalah yang muncul sekarang
adalah kelemahan utama yang ada pada guru yang berupa kurangnya di bidang
pengembangan profesi. Bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik saja
masih banyak kesulitan atau kekurangan kemampuan dalam pengembangan profesi
akademiknya maupun pengembangan profesinya (Welas Waluyo, 2007).
Kelemahan guru di sumatera utara khususnya guru madrasah untuk mengikuti
kompetisi meningkatkan profesi, kompetensi, kinerja dan prestasi. Padahal
undangan untuk kompetisi sering datang
dari kementerian Agama RI. Undangan kemudian disampaikan ke setiap daerah
kab/kota supaya guru dapat ikut ambil
peran dalam kompetisi tersebut. Hal ini sangat disayangkan karena kesempatan
tidak dimanfaatkan untuk pengembangan profesi, kompetensi, kinerja dan dan
prestasi dalam rangka meningkatkan mutu sekolah/madrasah dan mutu lulusannya. Disisi
lain, minat guru juga dalam membaca sangat minim untuk mengembangkan profesi
padahal dengan tambahan gaji yang telah diberikan pemerintah tidak membuat guru
termotivasi untuk menambah wawasan baik dengan membeli buku atau pun sumber lain
nya yang mendukung peningkatan profesi dan mengembangkannya Disamping itu, kurang minatnya guru dalam menulis seperti
penyusunan buku, penulisan artikel di media cetak maupun elektonik, dan
penelitian dan pengabdian masyarakat. Hal itu (mungkin saja) disebabkan karena
kesulitan dan kemalasan pada diri pribadi guru, sikap egoisme yang berlebihan,
tidak mau bertanya dan belajar yang menyebabkan rendahnya motivasi guru dalam
menunjang dan meningkatkan profesi.
Serta kemampuan guru dalam mengajar masih cukup lemah seperti kemampuan
guru dalam mengajarkan pemahaman pada siswa di kelas masih rendah. Sebagaimana sebuah
hasil penelitian tentang kemampuan mengajar guru tentang pemahaman disebutkan kemampuan guru-guru tersebut relatif rendah,
yaitu hanya 42,85 % dari ideal. Sementara itu, kemampuan tiap tahapan
pembelajaran pada prainstruksional 29,67 %, instruksional 49,55 %, dan evaluasi
24,75 % dari ideal (http://edukasi.kompas.com/read/2009/10/28). Ini
menunjukkan bahwa kemampuan mengajar
guru setelah memproleh predikat guru profesional masih tetap tidak mengalami
perubahan yang berarti. Hal ini juga menggambarkan bahwa guru yang berpredikat
profesional masih kurang mengembangkan kemampuannya dalam berbagai kompetensi.
Selain
itu, dalam sebuah surat kabar lokal mengabarkan bahwa sebanyak sebelas ribuan
guru, hanya 0,05% saja yang telah melakukan pengembangan profesi dengan membuat
karya ilmiah atau penelitian (Radar Pekalongan, 29/5/2009). Dilaporkan harian
ini pula, minat guru minim karena para guru masih terjebak dengan rutinitas
mengajar yang dilakukan setiap hari di kelas.
Hal ini membuktikan bahwa selama pemerintah
telah memberikan perhatian pada guru sebagai guru profesional belum menunjukkan
hasil yang berarti. Dimana seorang guru profesional yang diharapkan pemerintah
dalam peningkatan mutu pendidikan belum dapat diharapkan pada guru sepenuhnya.
Selama guru belum dapat meningkatkan kompetensinya sebagaimana yang ditetapkan
pemerintah. Untuk itu tulisan ini akan membahas bagaimana seorang guru profesional
yang berperan meningkatkan mutu
pendidikan.
Guru Profesional.
Definisi Guru
Menurut
pandangan tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk
menyampaikan ilmu pengetahuan. Guru adalah orang yang
layak digugukan dan ditiru. Guru adalah orang yang pekerjaannya mengajar. Pendapat lain
menyatakan bahwa guru pada hakikatnya merupakan tenaga kependidikan yang
memikul berat tanggung jawab kemanusiaan, khususnya berkaitan dengan proses
pendidikan generasi penerus bangsa menuju gerbang pencerahan dalam melepaskan diri dari
belenggu kebodohan. (Trianto, 2009 :I ). Betapa berat tugas dan kewajiban yang
harus diemban oleh guru tersebut sehingga menuntut profesionalitas dalam proses
pembelajaran. Sejalan dengan pendapat Syafaruddin Nurdin (2000: h.7) menyebutkan guru adalah seorang tenaga profesional yang
dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan
menyimpulkan masalah yang dihadapi.
Dari beberapa uraian tersebut tergambar bahwa menjadi seorang guru tidaklah
mudah. Apalagi menjadi guru teladan dan profesional di sekolah/madrasah. Pada umumnya, untuk menjadi guru teladan
terutama di sekolah/madrasah itu gampang-gampang susah. Sebagi contoh, ada
kecenderungan yang menarik di dunia persekolahan kita, guru yang dielu-elukan,
dipuji dan diberi gelar sebagai guru yang baik adalah guru yang murah dalam
memberi nilai dan gaul dalam arti mau terlibat langsung dengan aktifitas murid,
serta menuruti semua keinginan siswa (Kompas, 10/9/2008).
Definisi Professional
Istilah
“profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada
“guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan profesional.
Untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat, berikut ini akan dikemukakan
pengertian “profesi” dan kemudian akan dikemukakan pengertian profesi guru.
Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang
dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat
disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.
Profesional mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan
tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan
seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. Guru adalah seorang yang menyandang gelar profesional dalam bidang pendidikan. Sebagaimana dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan
Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan
dasar dan pendidikan menengah. Oleh karena itu guru tercermin dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari baik di sekolah/madarasah
dengan menampilkan sosok guru yang menguasai berbagai metode, strategi dalam
pelaksanaan tugasnya sehari-hari dalam menghadapi berbagai sikap dan perilaku
siswa dengan berbagai macam karakteristik.
Kompetensi Guru Profesional
Menurut Watson Wyatt dalam Ruky (2003: 106) competency merupakan kombinasi dari keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan perilaku (attitude) yang dapat diamati dan
diterapkan secara kritis untuk suksesnya sebuah organisasi dan prestasi kerja
serta kontribusi pribadi karyawan terhadap organisasinya. Suparno (2000: 22.) menjelaskan bahwa kata kompetensi biasanya diartikan
sebagai kecakapan yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau sebagai
memiliki keterampilan dan kecakapan yang disyaratkan. Dalam pengertian yang
luas di atas bahwa setiap cara yang digunakan dalam pelajaran yang ditujukan untuk mencapai kompetensi
adalah untuk mengembangkan manusia yang bermutu yang memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan sebagaimana disyaratkan.
Seiring dengan pengertian di atas Kenezevich (1984: 17), menjelaskan pengertian
kompetensi yaitu kemampuan-kemampuan untuk mencapai tujuan organisasi.
Kemampuan tersebut merupakan hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan
yang banyak jenisnya, dapat berupa pengetahuan, keterampilan, kepemimpinan, kecerdasan dan lain-lain yang dimiliki
seseorang untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Lyle M.Spenser, Jr dan Signe M.Spenser
dalam Ruky (2003:104.), kompetensi adalah karakteristik dasar seseorang yang
mempengaruhi cara berpikir dan bertindak, membuat generalisasi terhadap segala
situasi yang dihadapi, serta bertahan cukup lama dalam diri manusia. Dari
beberapa uraian tentang kompetensi tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi
atau kemampuan didefenisikan sebagai suatu sifat dasar seseorang yang dengan
sendirinya berkaitan dengan pelaksanaan suatu pekerjaan secara efektif atau
sangat berhasil. Dengan demikian,
kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh seseorang dapat berupa pengetahuan, keterampilan dan
sebagainya untuk dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan.
Seiring
dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
pada pasal 10 ayat (1) menyatakan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Oleh sebab itu guru profesional harus dapat
mengembangkan setiap kompetensi tersebut agar dapat dikatakan sebagai guru
profesional sebagaimana tertuang dalam undang-undang tersebut. Sehingga tujuan
pendidikan yang bermutu serta mutu
lulusan dapat dicapai dengan optimal.
Penutup
Dari
uraian tersebut tergambar bahwa kegagalan guru profesional yang selama ini
belum memperlihatkan hasil sebagaimana harapan pemerintah disebabkan karena minat
dan motivasi guru yang minim. Guru kurang mengembangkan profesi yang telah
diperolehnya sebagaimana sertifikat yang dimilikinya. Kurangnya kemauan dan
minat guru untuk membaca, menulis, mengikuti kompetisi, dan hal-hal lain yang dapat mengembangkan
profesi guru. Guru profesional sebagaimana dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
( pasal 1) dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan
pendidikan menengah. Dengan demikian sebagai guru profesional kiranya guru
dapat mengembangkan diri melalui berbagai cara baik dengan membaca, menulis,
mengikuti berbagai kompetisi dan lain sebagainya yang dapat mendukung
peningkatan profesi, kompetensi, prestasi dan kinerja sebagai pendidik profesional.
Langganan:
Postingan (Atom)