Selasa, 27 November 2012

sistem Pendidikan Indonesia Terendah di Dunia

Sistem pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah di dunia. Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan oleh firma pendidikan Pearson, sistem pendidikan Indonesia berada di posisi terbawah bersama Meksiko dan Brasil. Tempat pertama dan kedua ditempati Finlandia dan Korea Selatan, sementara Inggris menempati posisi keenam.

Peringkat itu memadukan hasil tes internasional dan data, seperti tingkat kelulusan antara tahun 2006 dan 2010. Sir Michael Barber, penasihat pendidikan utama Pearson, mengatakan, peringkat disusun berdasarkan keberhasilan negara-negara memberikan status tinggi pada guru dan memiliki "budaya" pendidikan.

Perbandingan internasional dalam dunia pendidikan telah menjadi semakin penting dan tabel liga terbaru ini berdasarkan pada serangkaian hasil tes global yang dikombinasikan dengan ukuran sistem pendidikan, seperti jumlah orang yang dapat mengenyam pendidikan tingkat universitas.

Gambaran perpaduan itu meletakkan Inggris dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan dengan tes Pisa dari Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang juga merupakan salah satu tes dalam proses penyusunan peringkat. Pertimbangan-pertimbangan dalam peringkat ini diproduksi untuk Pearson oleh Economist Intelligence Unit.

Kompetisi global
Dua kekuatan utama pendidikan adalah Finlandia dan Korea Selatan, lalu diikuti oleh tiga negara di Asia, yaitu Hongkong, Jepang, dan Singapura.

Inggris yang dianggap sebagai sistem tunggal juga dinilai sebagai "di atas rata-rata", lebih baik daripada Belanda, Selandia Baru, Kanada, dan Irlandia. Keempat negara itu juga berada di atas kelompok peringkat menengah termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis.

Perbandingan ini diambil berdasarkan tes yang dilakukan setiap tiga atau empat tahun di berbagai bidang, termasuk matematika, sains, dan kesusasteraan serta memberikan sebuah gambaran yang semakin menurun dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, tujuan utamanya adalah memberikan pandangan multidimensi dari pencapaian di dunia pendidikan dan menciptakan sebuah bank data yang akan diperbaharui dalam sebuah proyek Pearson bernama Learning Curve.

Melihat dari sistem pendidikan yang berhasil, studi itu menyimpulkan bahwa mengeluarkan biaya adalah hal penting, tetapi tidak sepenting memiliki budaya yang mendukung pendidikan. Studi itu mengatakan, biaya adalah ukuran yang mudah, tetapi dampak yang lebih kompleks adalah perilaku masyarakat terhadap pendidikan, hal itu dapat membuat perbedaan besar.

Kesuksesan negara-negara Asia dalam peringkat ini merefleksikan nilai tinggi pendidikan dan pengharapan orangtua. Hal ini dapat menjadi faktor utama ketika keluarga bermigrasi ke negara lain, kata Pearson.

Ada banyak perbedaan di antara kedua negara teratas, yaitu Finlandia dan Korea Selatan, menurut laporan itu, tetapi faktor yang sama adalah keyakinan terhadap kepercayaan sosial atas pentingnya pendidikan dan "tujuan moral".

Kualitas guru
Laporan itu juga menekankan pentingnya guru berkualitas tinggi dan perlunya mencari cara untuk merekrut staf terbaik. Hal ini meliputi status dan rasa hormat serta besaran gaji.

Peringkat itu menunjukkan bahwa tidak ada rantai penghubung jelas antara gaji tinggi dan performa yang lebih baik. Dan ada pula konsekuensi ekonomi langsung atas sistem pendidikan performa tinggi atau rendah, kata studi itu, terutama di ekonomi berbasis keterampilan dan global. Namun, tidak ada keterangan yang jelas mengenai pengaruh manajemen sekolah dengan peringkat pendidikan.

Peringkat untuk tingkat sekolah menunjukkan bahwa Finlandia dan Korea Selatan memiliki pilihan tingkat sekolah terendah. Namun, Singapura yang merupakan negara dengan performa tinggi memiliki tingkat tertinggi.

sumber:


Senin, 26 November 2012

Dilemma Pendidikan di daerah perbatasan



 oleh ; Inom Nasution

Film yang berjudul “ Surga katanya” menggambarkan kondisi negeri ini baik dari  pendidikan, kesehatan, penghasilan masyarakat setempat. Film ini memberi  gambaran bahwa kondisi pendidikan Indonesia diperbatasan sangat memperihatinkan. Tingginya semangat anak-anak perbatasan untuk bersekolah, tetapi keaadaan sekolah sangat memprihatinkan dari semua sisi. Baik guru, gedung dan sarana/prasarana, komunikasi  dengan pemerintah daerah maupun pusat. Hal ini menggambarkan bahwa kurangnya perhatian pemerintah daerah maupun pusat terhadap wialayah perbatasan.
Bila dibandingkan dengan perbatasan dengan Malaysia, kondisi wilayah perbatasan kita sangat jauh berbeda. Perbatasan Malaysia wilayahnya begitu baik dari semua sisi (Pendidikan, ekonomi, kesehatan,komunikasi  maupun transportasi)  Kemiskinan pula yang meyebabkan banyaknya penduduk perbatasan  Indonesia  pindah menjadi warga Negara Malaysia.  
Berdasarkan cerita flm tersebut hendaknya pemerintah daerah maupun pusat dapat bersinergi mengembangkan dan meningkatkan baik pendidikan, ekonomi, kesehatan, transportasi dll. Dengan cereita flm itu hendaknya dapat diambil pelajaran bahwa menjadi guru diderah terpencil dan tertinggal sangat lah mulia, sebab harapan dan cita-cita anak-nak derah tertinggal dan terpencil seperti diperbatasan Negara merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua. semoga

Kamis, 22 November 2012

MENYAMBUT KURIKULUM BARU

pemerintah terus berupaya dan berusaha meningkatkan mutu pendidikan kita. saat ini  pemerintah berusaha memperbaiki  kurikulum. kurikukulum ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas peserta didik dan meningkatkan minat belajar siswa. pada jenjang SD jam pelajaran akan ditambah dan mata pelajaran akan dikurangi supaya anak2 tidak lagi membawa tas yang besar yang berisi buku yang banyak. selama ini siswa sekolah seakan-akan membawa buku satu lemari yang ada di rumahnya. di SD pembelajaran akan difokuskan pada Tematik. sehingga semua mata pelajaran dapat terintegrasi dengan baik.
pada SMP juga jam pelajaran juga akan ditambah dan mata pelajaran berkurang. di SMP anak akan lebih memperdalam pelajaran yang diteriama di SB. nantinya anak-anak yang belajar di sekolah mulai dari SD sampai SLTA cara belajaranya tidak hanya duduk di kelas saja. diharapakan anak-anak akan dapat lebih aktif dan mencari dan mencoba semua mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Dengan kurikulum baru ini jam belajar siswa lebih lama di sekolah. dengan harapan siswa nantinya dapat menumbuhkan minat belajar dan minat baca yang tinggi.
hal ini dapat terwujud dengan baik bila kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dapat sejalan dengan kurikulum yang telah dibentuk pemerintah. selain itu, tersedianya sarana dan perasana yang mendukung untuk belajar lebih lama di sekolah. serta tersedianya fasilitas sekolah lainnya. semoga harapan ini akan terwujud.

Sabtu, 10 November 2012

Sekolah; Pembinaan Minat Baca Anak




Oleh; Inom Nasution

Sekolah merupakan tempat orang-orang menggali dan menuntut ilmu pengetahuan. Di sekolah pula tempat berkumpulnya siswa dari berbagai status sosial. Walau banyak yang berbeda namun sekolah dapat menyatukan berbagai perpedaan. Sehingga semua warga sekolah (siswa) dapat duduk dan belajar bersama dalam meraih cita-cita. Untuk meraih cita-cita diperlukan banyak membaca , baik di rumah maupun di sekolah. `
Di sekolah membaca merupakan kewajiban dalam menggali ilmu pengetahuan yang diberikan guru. Semua pelajaran yang disampaikan guru wajib dikaji dan didalami dengan membaca berbagai buku. Buku yang  ada diperpustakaan sekolah harus dapat dimanfaatkan siswa untuk memperdalam pengetahuannya. Di rumah orangtua juga dapat menyediakan perpustakaan keluarga. Koleksi buku yang disediakan keluarga dapat membantu anak dalam memperdalam dan memperkaya ilmu pengetahuan.
Kebiasaan-kebiasaan membaca di sekolah dan di rumah dapat meningkatkan budaya baca bangsa yang berkualitas. Suatu bangsa yang berkualitas dapat dilihat dari tingginya minat baca anak, guru, orangtua ataupun masyarakat.
Di Indonesia minat baca anak masih rendah. Hasil survey PBB untuk pendidikan, sains, dan kebudayaan (UNESCO) menyebutkan indeks membaca masyarakat Indonesia yang baru sekitar 0,001 (Waspada, 6 November 2012).  Artinya dari seribu penduduk hanya ada satu orang yang memiliki minat baca tinggi. Angka ini sangat jauh bila dibandingkan minat baca Singapura yang memiliki indeks membaca 0,45.
Keadaan seperti ini akan sulit membawa bangsa ini menuju manusia yang berkualitas. Bukankah salah satu ciri bangsa yang berkualitas menunjukkan tingginya minat baca siswa, guru, orangtua dan masyarakat ? membaca bukan hanya dianjurkan pada anak, akan tetapi orangtua dan guru yang pertama memberikan contoh baca yang baik.
Perintah Allah yang pertama dalam surat Al-Alaq ayat 1 artinya “ Bacalah Ayat ini menandakan bahwa kita manusia wajib membaca. Wahyu pertama tersebut merupakan perintah membaca yang komprehensif: membaca  dan menelaah semesta,   membaca dan  menelaah diri; membaca dan  menelaah yang telah tertulis,  serta  membaca dan  menelaah yang tidak tertulis.
Telaah terbukti dalam sejarah, Plato, Aristoteles merupakan contoh pembaca dan penulis di zaman kejayaan Yunani-Romawi yang jejak tulisannya ada sampai sekarang.
Ibnu Rusydi (Avero), Ibnu Sina (Avesina), Aljabar, Al-Ghazali adalah pembaca dan penulis zaman kejayaan Islam yang jejak tulisannya abadi sampai sekarang.
Berdasarkan contoh para pembaca dan penulis ini  merupakan tokoh yang patut ditiru, dicontoh supaya anak-anak gemar membaca dan menulis. Membaca tidak hanya dijadikan sebagai anjuran atau paksaan sekolah/guru saja, tetapi membaca menjadi kebutuhan dalam diri.
Sekolah dan orangtua dapat melaksanakan beberapa hal dalam membina minat baca siswa. Di sekolah dapat dilaksanakan seperti ; (1) Perpustakaan sekolah harus menyediakan buku-buku bacaan yang menarik bagi siswa seperti novel, sastra, komik dan lainnya yang sesuai dengan usia.(2) guru dapat memberi banyak tugas untuk membaca sesuai dengan tugas yang diberikan pada siswa.
(3) guru atau sekolah dapat memberi reward (penghargaan) pada siswa yang banyak membaca buku. (4)  perpustakaan atau sekolah dapat mengadakan perlombaan membaca, supaya anak yang kurang minat bacanya akan tertarik untuk meningkatkan baca.(5)  guru maupun orang tua dapat memberi contoh membaca. Di sekolah maupun  anak dapat melihat guru-guru gemar membaca. Misalnya setelah guru membaca satu buku guru dapat menceritakan isi buku yang telah dibacanya. Sehingga membuat anak penasaran dengan apa yang telah dibaca guru.
Dalam keluarga dapat dilaksanakan seperti;

Kamis, 01 November 2012

Kegagalan Guru Profesional



Oleh:  Inom Nasution
Pendahuluan
Guru merupakan tulang punggung terjadinya proses belajar mengajar di sekolah. Tanpa guru pembelajaran tidak akan dapat berjalan dengan baik. Oleh karenanya pemerintah telah berupaya mengangkat harkat dan martabat guru dimana selama ini banyak kalangan yang beranggapan bahwa guru kurang diperhatikan pemerintah terutama terlihat dari pemerolehan penghasilan atau kesejahteraan.
Sejak dikeluarkan UU guru dan dosen tentang sertifikasi, sejak itu pula guru mendapat predikat pendidik profesional. Dengan kata profesional guru diberi kesejahteraan yang memadai oleh pemerintah. Dengan harapan bahwa dengan sejahteranya guru maka peningkatan kemampuan megajar lebih difokuskan di sekolah khususnya dala kelas. Diharapkan guru juga dapat menciptakan proses belajar yang menyenangkan, kreatif dan inovatif. Namun harapan ini belum dapat terwujud sepenuhnya sebagaimana dikatakan guru profesional.
Masalah yang muncul sekarang adalah kelemahan utama yang ada pada guru yang berupa kurangnya di bidang pengembangan profesi. Bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik saja masih banyak kesulitan atau kekurangan kemampuan dalam pengembangan profesi akademiknya maupun pengembangan profesinya (Welas Waluyo, 2007).
 Kelemahan guru di  sumatera utara  khususnya guru madrasah untuk mengikuti kompetisi meningkatkan profesi, kompetensi, kinerja dan prestasi. Padahal undangan  untuk kompetisi  sering datang  dari  kementerian Agama RI.  Undangan kemudian disampaikan ke setiap daerah kab/kota supaya guru dapat ikut  ambil peran dalam kompetisi tersebut. Hal ini sangat disayangkan karena kesempatan tidak dimanfaatkan untuk pengembangan profesi, kompetensi, kinerja dan dan prestasi dalam rangka meningkatkan mutu sekolah/madrasah dan mutu lulusannya. Disisi lain, minat guru juga dalam membaca sangat minim untuk mengembangkan profesi padahal dengan tambahan gaji yang telah diberikan pemerintah tidak membuat guru termotivasi untuk menambah wawasan baik dengan membeli buku atau pun sumber lain nya yang mendukung peningkatan profesi dan mengembangkannya  Disamping itu,  kurang minatnya guru dalam menulis seperti penyusunan buku, penulisan artikel di media cetak maupun elektonik, dan penelitian dan pengabdian masyarakat. Hal itu (mungkin saja) disebabkan karena kesulitan dan kemalasan pada diri pribadi guru, sikap egoisme yang berlebihan, tidak mau bertanya dan belajar yang menyebabkan rendahnya motivasi guru dalam menunjang dan meningkatkan profesi.
Serta  kemampuan guru  dalam mengajar masih cukup lemah seperti kemampuan guru dalam mengajarkan pemahaman pada siswa di kelas masih rendah. Sebagaimana sebuah hasil penelitian tentang kemampuan mengajar guru tentang pemahaman disebutkan  kemampuan guru-guru tersebut relatif rendah, yaitu hanya 42,85 % dari ideal. Sementara itu, kemampuan tiap tahapan pembelajaran pada prainstruksional 29,67 %, instruksional 49,55 %, dan evaluasi 24,75 % dari ideal (http://edukasi.kompas.com/read/2009/10/28).    Ini menunjukkan bahwa kemampuan  mengajar guru setelah memproleh predikat guru profesional masih tetap tidak mengalami perubahan yang berarti. Hal ini juga menggambarkan bahwa guru yang berpredikat profesional masih kurang mengembangkan kemampuannya dalam berbagai kompetensi.
Selain itu, dalam sebuah surat kabar lokal mengabarkan bahwa sebanyak sebelas ribuan guru, hanya 0,05% saja yang telah melakukan pengembangan profesi dengan membuat karya ilmiah atau penelitian (Radar Pekalongan, 29/5/2009). Dilaporkan harian ini pula, minat guru minim karena para guru masih terjebak dengan rutinitas mengajar yang dilakukan setiap hari di kelas.
Hal ini membuktikan bahwa selama pemerintah telah memberikan perhatian pada guru sebagai guru profesional belum menunjukkan hasil yang berarti. Dimana seorang guru profesional yang diharapkan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan belum dapat diharapkan pada guru sepenuhnya. Selama guru belum dapat meningkatkan kompetensinya sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu tulisan ini akan membahas bagaimana seorang guru profesional  yang berperan meningkatkan mutu pendidikan.
Guru Profesional.
Definisi Guru
Menurut pandangan tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.  Guru adalah orang yang layak digugukan dan ditiru. Guru adalah orang yang pekerjaannya mengajar. Pendapat lain menyatakan bahwa guru pada hakikatnya merupakan tenaga kependidikan yang memikul berat tanggung jawab kemanusiaan, khususnya berkaitan dengan proses pendidikan generasi penerus bangsa menuju  gerbang pencerahan dalam melepaskan diri dari belenggu kebodohan. (Trianto, 2009 :I ). Betapa berat tugas dan kewajiban yang harus diemban oleh guru tersebut sehingga menuntut profesionalitas dalam proses pembelajaran. Sejalan dengan pendapat Syafaruddin Nurdin (2000: h.7) menyebutkan guru adalah seorang tenaga profesional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi.
Dari beberapa uraian tersebut tergambar bahwa menjadi seorang guru tidaklah mudah. Apalagi menjadi guru teladan dan profesional di sekolah/madrasah. Pada umumnya, untuk menjadi guru teladan terutama di sekolah/madrasah itu gampang-gampang susah. Sebagi contoh, ada kecenderungan yang menarik di dunia persekolahan kita, guru yang dielu-elukan, dipuji dan diberi gelar sebagai guru yang baik adalah guru yang murah dalam memberi nilai dan gaul dalam arti mau terlibat langsung dengan aktifitas murid, serta menuruti semua keinginan siswa (Kompas, 10/9/2008).

Definisi Professional
Istilah “profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan profesional. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat, berikut ini akan dikemukakan pengertian “profesi” dan kemudian akan dikemukakan pengertian profesi guru. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.
Profesional mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.  Guru adalah seorang yang menyandang gelar profesional  dalam bidang pendidikan. Sebagaimana dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Oleh karena itu guru tercermin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari baik di sekolah/madarasah dengan menampilkan sosok guru yang menguasai berbagai metode, strategi dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dalam menghadapi berbagai sikap dan perilaku siswa dengan berbagai macam karakteristik.

Kompetensi Guru Profesional
Menurut Watson Wyatt dalam Ruky  (2003: 106) competency merupakan kombinasi dari keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan perilaku (attitude) yang dapat diamati dan diterapkan secara kritis untuk suksesnya sebuah organisasi dan prestasi kerja serta kontribusi pribadi karyawan terhadap organisasinya. Suparno (2000: 22.) menjelaskan bahwa kata kompetensi biasanya diartikan sebagai kecakapan yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau sebagai memiliki keterampilan dan kecakapan yang disyaratkan. Dalam pengertian yang luas di atas bahwa setiap cara yang digunakan dalam pelajaran  yang ditujukan untuk mencapai kompetensi adalah untuk mengembangkan manusia yang bermutu yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan sebagaimana disyaratkan. 
Seiring dengan pengertian di atas Kenezevich  (1984: 17), menjelaskan pengertian kompetensi yaitu kemampuan-kemampuan untuk mencapai tujuan organisasi. Kemampuan tersebut merupakan hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa pengetahuan, keterampilan,  kepemimpinan,  kecerdasan dan lain-lain yang dimiliki seseorang untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Lyle M.Spenser, Jr dan Signe M.Spenser dalam Ruky (2003:104.), kompetensi adalah karakteristik dasar seseorang yang mempengaruhi cara berpikir dan bertindak, membuat generalisasi terhadap segala situasi yang dihadapi, serta bertahan cukup lama dalam diri manusia. Dari beberapa uraian tentang kompetensi tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi atau kemampuan didefenisikan sebagai suatu sifat dasar seseorang yang dengan sendirinya berkaitan dengan pelaksanaan suatu pekerjaan secara efektif atau sangat berhasil. Dengan demikian, kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh seseorang dapat berupa pengetahuan, keterampilan dan sebagainya untuk dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan.
Seiring dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.  Oleh sebab itu guru profesional harus dapat mengembangkan setiap kompetensi tersebut agar dapat dikatakan sebagai guru profesional sebagaimana tertuang dalam undang-undang tersebut. Sehingga tujuan pendidikan yang bermutu  serta mutu lulusan dapat dicapai dengan optimal.
Penutup
Dari uraian tersebut tergambar bahwa kegagalan guru profesional yang selama ini belum memperlihatkan hasil sebagaimana harapan pemerintah disebabkan karena minat dan motivasi guru yang minim. Guru kurang mengembangkan profesi yang telah diperolehnya sebagaimana sertifikat yang dimilikinya. Kurangnya kemauan dan minat guru untuk membaca, menulis, mengikuti kompetisi,  dan hal-hal lain yang dapat mengembangkan profesi guru.  Guru profesional sebagaimana dalam  UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen ( pasal 1) dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan demikian sebagai guru profesional kiranya guru dapat mengembangkan diri melalui berbagai cara baik dengan membaca, menulis, mengikuti berbagai kompetisi dan lain sebagainya yang dapat mendukung peningkatan profesi, kompetensi, prestasi dan kinerja sebagai pendidik profesional.